padakkalawa.desa.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Padakkalawa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang melaksanakan penyaluran santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhum Larussu, salah satu warga Dusun Padakkalawa. Penyaluran ini diserahkan secara langsung kepada anak Almarhum Larussu sebagai perwakilan keluarga.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah almarhum Larussu dengan dihadiri oleh pemerintah desa Padakkalawa, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, dan keluarga penerima santunan (17/03/2025). Penyerahan klaim ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, sesuai dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Desa Padakkalawa menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu memproses klaim ini. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga Almarhum Larussu dan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mendukung program perlindungan sosial ini.”
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang menjelaskan bahwa Almarhum Larussu merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, keluarga Almarhum berhak menerima manfaat berupa santunan kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ahli waris Almarhum mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari Pemdes Padakkalawa dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami,” ujar perwakilan keluarga.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Padakkalawa bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya program jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja dan keluarganya.
*(humas desa padakkalawa)





