
padakkalawa.desa.id, Lalle – Pemerintah Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang mendesain model pelayanan di kantor Desa dengan Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hal ini disampaikan Sekdes Padakkalawa saat disela-sela melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Terpisah Kades Padakkalawa menyampaikan bahwa perubahan ruang dan model pelayanan di kantor Desa kami adalah semata mata persembahkan demi kepentingan masyarakat Desa Padakkalawa dalam pelayanan dan pengurusan secara cepat dan tepat baik secara online maupun offline’ujarnya.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini adalah bagian reflikasi dari Dinas PTSP Pinrang yang kami coba terapkan di kantor kami, bahkan kami juga sudah membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Usaha bagi pengusaha di lingkup UKM dengan berdasar maksimal Rp.50.000 ke bawah’ imbuhnya(adm).
