
padakkalawa.desa.id, Lalle- Pemerintah Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang pada pelayanan RAJIN PTSP Gerai Perijinan kembali membuka pelayanan pada masyarakat Desa Padakkalawa yang akan melakukan pengurusan Surat Izin Usaha,Senin (3/8).
Hal itu terlihat saat prosesi penyerahan berkas Surat Izin Usaha yang diserahkan lansung Sekretaris Desa Padakkalawa kepada salah seorang pemohon atau pemilik usaha.
H. Tasbir selaku pemohon atau pemilik usaha menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Pemerintah Desa Padakkalawa saat ini, diungkapkannya dengan menggunakan bahasa bugis “Makanja ni pelayanna kantoro Desae, sessomi najaji urusannge” uangkapnya.
Sekretaris Desa Padakkalawa Hj Syamsia menambahkan bahwa kami sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pinrang yang memberikan kepercayaan kepada kami untuk membuka pelayanan perijinan dalam hal GERAI PERIJINAN, jadi masyarakat Desa Padakkalawa tidak lagi bolak balik ke Kantor Dinas PTSP, tapi tinggal datang ke Kantor Desa’ tuturnya (adm).