Padakkalawa.desa.id–Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, secara resmi menyerahkan bantuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan memperkuat sistem administrasi pertanahan. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Balai Desa Padakkalawa, yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah di Desa Padakkalawa terdaftar dengan sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Desa Padakkalawa mengungkapkan bahwa pemberian bantuan PTSL ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah mereka. “Melalui program PTSL ini, kami berharap semua warga Desa Padakkalawa bisa memiliki tanah yang tercatat secara sah, mengurangi potensi sengketa tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Program PTSL ini tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan atau pinjaman perbankan yang membutuhkan jaminan legalitas tanah. Dengan terdaftarnya tanah-tanah yang dimiliki oleh warga, banyak peluang baru di sektor pertanian, perumahan, dan ekonomi lainnya yang bisa dimanfaatkan.
Warga yang hadir menyambut baik penyerahan bantuan ini, dan beberapa di antaranya mengungkapkan rasa syukur karena proses pendaftaran tanah mereka menjadi lebih mudah dan cepat. “Dulu kami kesulitan untuk mengurus surat-surat tanah, tapi dengan adanya bantuan dari Pemdes dan BPN, sekarang tanah kami sudah terdaftar dengan jelas. Terima kasih kepada pemerintah,” kata salah satu warga penerima manfaat.
Program PTSL yang dilakukan oleh Pemdes Padakkalawa ini juga melibatkan kerjasama dengan BPN untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat. Ke depannya, Pemdes Padakkalawa berencana untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah agar setiap warga bisa merasakan manfaat langsung dari program ini.
Dengan adanya penyerahan bantuan PTSL ini, diharapkan Desa Padakkalawa dapat menjadi desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera, dengan masyarakat yang memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Program ini juga merupakan langkah positif menuju Indonesia yang lebih tertib administrasi pertanahan, mengurangi sengketa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
#Humas Desa Padakkalawa