Padakkalawa.desa.id – Sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di tingkat pemerintahan, Pemerintah Desa Padakkalawa mulai melakukan uji coba penggunaan tanda tangan elektronik Srikandi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi desa, serta mempercepat proses pengesahan dokumen secara digital.
Tanda tangan elektronik Srikandi, yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memungkinkan kepala desa dan perangkat desa untuk menandatangani dokumen secara aman dan sah tanpa memerlukan tanda tangan fisik.
Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad, yang terlibat dalam uji coba tersebut, menyambut positif penerapan tanda tangan elektronik ini. “Semoga kedepannya dalam pengimplementasiannya, proses pengesahan dokumen seperti laporan keuangan dan surat keputusan yang memakan waktu lama karena harus melalui tanda tangan fisik dan perjalanan antar kantor. Dengan Srikandi, semuanya bisa dilakukan lebih cepat dan praktis tanpa mengurangi keamanan dokumen,” ujar Haedar.
Tanda tangan elektronik Srikandi juga selaras dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong desa-desa agar lebih mandiri dalam pengelolaan administrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Penerapan tanda tangan elektronik di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di sektor pemerintahan, memperkuat transparansi, dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang rentan terhadap kerusakan dan pemalsuan. Seiring dengan berkembangnya uji coba ini, diharapkan penggunaan Srikandi dapat diperluas ke lebih banyak desa di seluruh Indonesia, mendukung program digitalisasi pemerintah, dan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif serta modern.
#Humas Desa Padakkalawa